KANALNEWS.co, Jakarta – Ketua DPR RI Setya Novanto menegaskan tidak ada aturan kocok ulang pimpinan di alat kelengkapan dewan seperti permintaan yang diajukan fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

“Tidak ada aturan itu (Opsi kocok ulang pimpinan komisi),” kata Setya Novanto usai rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung DPR Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Politisi Golkar itu menjelaskan hingga Kamis (6/11) siang, fraksi-fraksi dari KIH belum menyerahkan nama-nama anggotanya untuk dimasukkan dalam alat kelengkapan dewan dan pimpinan DPR tetap menjalankan rapat Bamus yang sudah menetapkan mitra kerja untuk masing-masing AKD.

“Kami tetap melaksanakan musyawarah mufakat dengan sebaik-baiknya, bersama KIH dan mudah-mudahan jalan keluar bisa ditemukan,” ujarnya lebih lanjut.

Ia mengatakan sudah melakukan pertemuan dengan pihak KIH yang diwakili politisi PDI Perjuangan Pramono Anung. Namun Setya enggan menyebutkan kesepakatan apa yang sudah disepakati dari komunikasi yang dilakukan dengan perwakilan KIH tersebut.

“Nanti kita lihat saja (kesepakatan yang sudah disepakati),” katanya.

Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan KIH menginginkan pembagian pimpinan AKD dilakukan secara proporsional. Menurut dia, hal itu sangat mudah dengan mengedepankan musyawarah mufakat dalam penentuannya.

“Ini kan tergantung kebersamaan (dengan KMP) dan KIH minta kocok ulang (pimpinan AKD),” ujarnya.

Hendrawan belum bisa memastikan kapan proses penyelesaian konflik itu selesai karena tergantung kebersamaan antara KMP dan KIH dan saat ini kondisinya dua versi kepemimpinan DPR tidak sah sehingga masing-masing tidak bisa menjalankan tugasnya.

“Agar kerja DPR bisa berjalan maka semua pihak harus duduk bersama melaksanakan musyawarah mufakat,” tandasnya.  (Setiawan)