Kanalnews.co, JAKARTA – Pemilik mobil kelas atas mulai harus bersiap. Pemerintah tengah membahas skema baru distribusi Pertalite yang berpotensi membuat sebagian masyarakat tidak lagi bisa membeli BBM subsidi tersebut.
Rencana ini menyasar kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah sedang mengkaji pembatasan Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan desil 10.
Namun, kebijakan tersebut belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Pemerintah masih menyiapkan mekanisme agar pembatasan subsidi dapat dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang.
“Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” ujar Purbaya usai rapat koordinasi bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Desil sendiri merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Penilaiannya mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik hingga kepemilikan aset.
Dalam sistem tersebut terdapat 10 kelompok. Desil 9 dan 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi di Indonesia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan menyoroti kondisi saat ini ketika BBM subsidi masih bisa dinikmati masyarakat yang tergolong mampu.
Menurutnya, subsidi yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah harus lebih diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi. Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam,” kata Bahlil.
Menariknya, pembatasan nantinya bukan hanya berkaitan dengan data kesejahteraan. Jenis kendaraan juga berpotensi menjadi penentu apakah sebuah mobil masih boleh mengisi Pertalite atau tidak.
Bahlil memberikan gambaran bahwa kendaraan mewah kemungkinan tidak lagi mendapat akses BBM subsidi.
“Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri (Keuangan),” ujarnya.
Meski begitu, pemerintah belum mengumumkan secara resmi batas kendaraan maupun kapasitas mesin yang akan terkena aturan.
Wacana berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin sebenarnya bukan hal baru. Pada Mei 2026, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menyebut pembatasan Pertalite berpotensi dimasukkan dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
Jika pembatasan menggunakan kategori kendaraan dan kapasitas mesin, pemerintah memperkirakan konsumsi BBM subsidi dapat ditekan sekitar 10-15 persen.
Sebelumnya, skema pembatasan berdasarkan kapasitas mesin juga sempat mencuat. Mobil dengan mesin maksimal 1.400 cc pernah disebut sebagai salah satu opsi penerima Pertalite, sementara kendaraan di atas kapasitas tersebut berpotensi dilarang mengakses BBM subsidi. (pht)




































