KANALNEWS.co, Jakarta – Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan akan mengevaluasi keberadaan Panitia Khusus Hak Angket terkait Pengawasan Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi dan hasil evaluasi akan mengarah pada dua opsi.
“Pertama, Fraksi Partai Golkar DPR akan memerintahkan anggota Pansus Angket KPK yang berasal dari Fraksi Partai Golkar untuk mengakhiri kerja Pansus segera setelah masa sidang berikutnya, dengan mengambil kesimpulan yang tidak ada pelemahan KPK,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Kemudian untuk opsi kedua jika tidak ada jaminan bahwa hasil Pansus KPK itu tidak melemahkan KPK, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR akan menarik anggotanya dari Pansus Angket.
“Hasil evaluasi ini akan diambil FPG DPR setelah masa reses berakhir di awal masa persidangan berikutnya,” katanya lebih lanjut.
Has senada juga diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadizly mengatakan keputusan FPG itu sudah dikomunikasikan dengan DPP Partai Golkar.
“Keputusan FPG itu diambil setelah mendapatkan arahan langsung dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto,” jelasnya. (WAN)







































