KANALNEWS.co, Jakarta – Anggota Tim Sembilan bentukan Presiden Joko Widodo, Jimly Asshidiqie, menyatakan, Kepolisian Indonesia menjamin Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, tidak akan ditahan usai diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Kepolisian Indonesia.
“Tadi saya sudah dengar dari plt kapolri, dia (Badrodin) sudah jamin tidak ada penahanan (Bambang Widjojanto),” kata Jimly di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengakui bersama Juwana dan Umar sudah berada di Gedung KPK saat ini untuk bertemu pimpinan KPK lain.
BW menjadi tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, pada 2010.
Dua sempat ditahan Bareskrim Kepolisian Indonesia sejak ditangkap Jumat pagi (23/1) hingga dilepaskan pada Sabtu dini hari (24/1) setelah didesak koalisi masyarakat sipil dan pemberian jaminan dua komioner KPK, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.







































