KANALNEWS.co, Surabaya -Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya Jawa Timur menerima pendaftaran Rasiyo dan Dhimam Abror sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang dicalonkan oleh DPC Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya Selasa sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Memakai kaos putih Rasio dan Abror mendatangi gedung KPU Surabaya dengan dikawal puluhan pengurus partai dari Demokrat dan PAN Surabaya.

Dengan adanya pendaftaran tersebut berarti pilkada Surabaya akan diikuti dua calon dan terhindar dari calon tunggal. Sebelumnya telah mendaftar Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana (Risma-Wisnu).

“Kami persilahkan kepada Pak Rasiyo dan Pak Abror untuk mengecek kelengkapan persyaratan,” kata Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin saat menerima kedua calon wali kota dan wakil wali kota melakukan proses pendafataran.

Plt Ketua DPC Demokrat Surabaya Hartoyo, Ketua DPD PAN Surabaya, Surat juga hadir untuk melengkapi administrasi persyaratan calon walikota dan calon wakil wali kota.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Hartoyo sebelumnya mengaku khawatir adanya “deadlock” atau kebuntuan dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Timur yang digelar di Kediri, Jatim akan berdampak tidak keluarnya rekomendasi calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya.

“Saya dapat kabar Muswil PAN Jatim di Kediri deadlock. Tapi kalau bisa dampaknya jangan sampai di Surabaya. Semua jadi pusing,” katanya.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya Usman Hakim menegaskan rekomendasi untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Rasiyo dan Dhimam Abror tidak terpengaruh dengan konflik yang terjadi di Muswil DPD PAN Jatim di Kediri.

“Memang situasi di Muswil sampai saat ini masih ramai. Tapi itu tidak berpengaruh terhadap turunnya rekomendasi cawali-cawawali Surabaya,” katanya.

Ia mengatakan sudah membawa rekomendasi Rasiyo-Abror ke Surabaya setelah dari mengikuti pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PAN Jatim di Kediri. (Setiawan)