KANALNEWS.co, Jakarta – Anggota DPR RI dari PKB, Malik Haramain mengkritisi keinginan sebagian anggota DPR RI untuk menggalang Hak Interpelasi pasca-diturunkannya harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah sudah tidak relevan lagi.
“Penggalangan hak interpelasi tersebut keterlaluan “Enggak relevan, sudah keterlaluan bahkan. Biarkan presiden yang buat kebijakan, jadi sudah enggak perlu lagi hak interpelasi itu,” kata Malik di Jakarta, Kamis (1/1/2015).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB itu menambahkan kebijakan menaikkan atau menurunkan harga BBM bersubsidi adalah bagian dari hak prerogatif presiden. Bahkan harga BBM bersubsidi semestinya tidak perlu diturunkan. Tapi, mengingat itu merupakan kebijakan presiden, maka sebagai partai pendukung dirinya juga akan mendukung kebijakan tersebut.





































