KANALNEWS.co, Banda Aceh – Pemerintah tetap memberlakukan peraturan keras terhadap nelayan asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia termasuk dengan cara menenggelamkan kapal-kapal mereka.
“Pemerintah tetap berkomitmen akan terus membuat aturan memproteksi laut Indonesia tak kecuali di Kabupaten Simeulue agar tidak terus dijarah dan dijajah nelayan asing,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di tempat pendaratan ikan Desa Lugu, Kabupaten Simeulue, Aceh, Sabtu (20/12/2014).
Susi menegaskan pemerintah akan menambah armada kapal patroli bagi TNI AL dan juga pihak-pihak sipil yang terlibat melakukan penjagaan ekosistem laut Indonesia pada tahun 2015 dan akan melakukan proteksi bagi pelaku Ilegal fishing dari nelayan asingdan juga memberlakukan aturan tegas bagi nelayan Indonesia sendiri yang tidak perduli lingkungan laut.
“Bagi nelayan Simeulue dan Indonesia yang selama ini menangkap ikan dengan menggunakan potasium, dinamit, trawl dan yang sifatnya memusnahkan ikan dari yang besar hingga yang kecil serta merusak ekosistem untuk segera berhenti. Termasuk yang menggunakan cara penangkapan dengan bagan agar segera beralih, karena akan membuat ikan-ikan kecil musnah,” tegas Susi Air sapaan masyarakat setempat kepada Menteri KKP.
Selain itu, Ia juga mengharapkan nelayan dan rakyat bersama-sama untuk menjaga kelestarian laut, karena kekayaan bahari Indonesia sangat luar biasa.
“Laut adalah masa depan kita,” jelas Susi.
Pada kesempatan itu Menteri Susi juga menyerahkan bantuan berupa alat desalinasi air laut untuk nelayan di Pulai Siumat dan Pulau Teupah senilai Rp3,55 miliar, serta mesin kapal perikanan dan GSP senilai Rp121 juta. (Setiawan)





































