
Kanalnews.co, GRESIK- Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah menyampaikan Sosialisasi penghapusan seksual dan diskriminasi di tempat kerja saat Dialog dengan para pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Kantor PT Smelting, Gresik, Kamis (5/8/2021).
Dampak pandemi Covid-19 bagi kerentanan pekerja sangat dirasakan terutama pekerja perempuan. Mengingat posisi perempuan dalam konstruksi sosial begitu dilemahkan
“Di tengah pandemi ini, catatan kekerasan terhadap perempuan juga meningkat, baik di rumah tangga maupun di tempat kerja. Hal ini karena kerentanan sosial di tengah pandemi meningkat, pengangguran meningkat dan sebagainya,” ujar Ida.
Menteri Ida melanjutkan, bahwa perempuan dalam posisi yang berat, karena memiliki tugas ganda, bekerja secara WFH, tetapi juga harus menjalankan pekerjaan di rumah sebagai ibu rumah tangga.
Karena itulah, imbuhnya, saat ini DPR dan pemerintah sedang membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
“Selain itu dalam UU Cipta Kerja hak-hak pekerja perempuan sebagaimana dalam UU 13/203 dijamin. Semisal cuti haid, cuti hamil dan melahirkan,” papar menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Pemerintah menjamin kesempatan kerja bagi perempuan saat ini semakin luas. Sehingga sektor pekerjaan yang selama ini mayoritas diisi pekerja pria, kini banyak yang telah dikerjakan perempuan.
” Sekarang sudah ada sekuriti perempuan, sopir, di smelting tadi saya lihat ada sekuriti perempuan,” terangnya.
Di sisi lain, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani yang turut hadir menyampaikan dukungannya terhadap upaya penghapusan pelecehan seksual sebagaimana yang disampaikan Menaker.
Fandi pun mengapresiasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digelontorkan pemerintah pusat kepada pekerja dengan upah di bawah Rp3 juta.
“Ini bisa menjadi stimulus bagi masyarakat dan perekonomian di Gresik,” pungkasnya. (hus)





































