KANALNEWS.co – Jakarta, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengakui adanya laporan masyarakat soal kredit fiktif Bank Jabar tahun 2012 silam.

“Ada laporan terkait dengan Bank Jabar. Dugaan kredit fiktif Bank Jabar,” ujar Johan.

Secara detail laporan tersebut, Johan mengaku mengaku tidak tahu, namun dia juga enggan menyebutkan siapa pihak yang dilaporkan dalam laporan tersebut.

Dia juga mengatakan saat ini Direktorat Pengaduan Masyarakat masih melakukan telaah lebih lanjut terkait laporan tersebut.

“Kami masih melakukan telaah lebih lanjut,” katanya.

Kredit fiktif Bank Jabar diduga melibatkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan  yang akrab dipanggil Aher pada akhir tahun 2012. Dia dinilai bertanggung jawab atas dugaan pembobolan bank terbesar di Jawa Barat  tersebut senilai ratusaan miliar rupiah

Berdasarkan dokumen Laporan Monitoring dan Evaluasi Bank Indonesia pada November 2012 dan Dokumen Risalah Rapat Direksi  Bank Jabar menyalurkan pemberian kredit kepada Koperasi Bina Usaha (KBU) milik PT Alpindo Mitra Baja berlokasi di Sukabumi sebesar Rp38 miliar.

Ternyata pemberian kredit kepada PT Apindo dinilai terdapat kesalahan prosedur yang serius.

Kesalahan prosedur tersebut adalah  persyaratan pokok administrasi permohonan kredit tidak terpenuhi.

Kemudian, Bank Jabar tidak melakukan verifikasi atau validasi data KBU yang menjadi faktor utama analisa kredit. Kemudian penarikan dana hasil pencairan kredit melalui rekening tabungan end user (karyawan) tidak dilakukan secara langsung tapi pencairan dilakukan diluar jam operasional kantor.

Ternyata, karyawan  yang sekaligus anggota KBU tidak menerima dana tersebut sebagaimana tercantum dalam daftar pinjaman.

Peran Aher dalam perkara ini diduga adalah memberikan pengaruh agar dana kredit sebesar Rp38 miliar dicairkan.

 

Penulis : Setiawan Hadi