KANALNEWS.co, Jakarta – Setelah hampir 16 jam di periksa di ruangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Jumat (15/5/2015) pukul 21.30 WIB Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akhirnya selesai diperiksa.
Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi di stadion Gede Bage Bandung, Jawa Barat.
Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku tidak mempersoalkan lamanya pemeriksaan dan bermacam hal ditanyakan oleh penyidik, mulai dari identitas, silsilah keluarga hingga perkara pokok, yakni proses penggelontoran dana dari Pemprov Jabar ke Pemkot Bandung untuk pembangunan stadion tersebut.
“Pertanyaan pokoknya mungkin sekitar 10 pertanyaan. Nah lamanya itu misalnya ditanya fungsi gubernur apa, kan kita enggak hapal. Kita buka Perda, PP, Permendagri, lalu kita tulis. Yang kayak begitu boro-boro saya mau hafal,” kata Aher usai pemeriksaan.
Mantan wakil DPRD DKI Jakarta yang mengenakan batik cokelat itu mengaku juga ditanya tentang kerluarga dan latar belakang pendidikannya.
“Saya juga ditanya nama anak, istri, semuanya. Lalu sekolah di mana, latar belakang pendidikan segala macam, kan jadi panjang. Makanya agak sedikit lama pemeriksaannya,” katanya lebih lanjut.
Ia juga memastikan telah menjawab pertanyaan penyidik dengan jelas dan lengkap. Aher pun berharap kepolisian dapat mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan stadion Gede Bage tersebut.
“Kalau sekarang ada dugaan korupsi, semua kecewa. Jangankan masyarakat, saya saja jadi kecewa. Kita mengidam-idamkan stadion yang akan jadi kebanggaan, tapi kok dalam perjalannya ada penyimpangan,” ujar Aher.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan bahwa Aher diperiksa sebagai saksi karena dirinya adalah penguasa anggaran. Pemprov Jawa Barat menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah dalam pembangunan stadion itu.
Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah menetapkan seorang bernama Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung.
YAS merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. Dalam gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri melihat bahwa YAS terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp 545 miliar tersebut. (Herwan)





































