
Kanalnews.co, JAKARTA– Ketua MPR Ahmad Muzani mengungkapkan rencana menggelar pertemuan dengan para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membahas pemisahan Pemilu lokal dan nasional pada 2029.
“MPR nanti mau silaturahmi ke MK. Kita sedang menunggu jadwal berikutnya,” kata Muzani usai mengunjungi gedung Mahkamah Agung (MA), Jumat (11/7).
Ia menyebut sejauh ini masih menunggu sikap DPR. “Ya kita tunggu bagaimana DPR memberi respons dan reaksi dalam bentuk penyesuaian atas keputusan MK. Itu kewenangan sepenuhnya di DPR,” katanya.
DPR hingga saat ini belum mengumumkan sikap soal putusan pemisahan pemilu. Partai-partai masih mengkaji putusan MK tersebut.
Salah satu partai yang menolak keras putusan MK tersebut adalah NasDem. Mereka menilai putusan MK itu telah melanggar UUD dan inkonstitusional. (ads)






































