Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Siapa sosok yang mengisi kekosongan MenPAN-RB usai Tjahjo Kumolo wafat akhirnya terjawab. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai MenPAN-RB ad interim (sementara).

Penunjukkan ini tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022. Penunjukkan Tito sebagai Menpan-RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani.

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022,” tulis surat tersebut seperti dilansir dari laman Kemenpan-RB, Selasa (5/7/2022).

Tjahjo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Ia menghembuskan napas setelah dirawat selama 13 hari. (ads)