Foto: Shutterstock

Kanalnews.co, JAKARTA– Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Muzi angkat bicara terkait pernyataan ustaz Khalid Basalamah yang menyatakan wayang haram. Abdul menyebut wayang termasuk tradisi yang berperan dalam penyebaran Islam di Indonesia.

Sebelumnya, pendakwah Khalid Basalamah menjadi sorotan usai mengatakan tradisi wayang dilarang dalam ajaran Islam. Khalid menyebut meski wayang merupakan peninggalan nenek moyang, bukan berarti tradisi itu harus dilakukan.

Namun begitu, Khalid sudah menyatakan permintaan maaf. Ia mengaku tak bermaksud menyinggung atau menyakiti siapapun.

“Kalau pesan-pesan dakwahnya itu adalah pesan-pesan keagamaan, kemudian gambarnya juga tidak utuh, ya itu kan tidak haram,” kata Abdul.

Ia menyebut wayang adalah motode dakwah yang sudah ada sejak zaman dulu. Bahkan wayang digunakan oleh Sunan-sunan untuk menyebarkan agama islam.

“Banyak nilai-nilai Islam bisa disampaikan melalui pesan-pesan pewayangan yang telah berhasil dilakukan oleh Sunan Kalijaga,” kata Abdul.

“Yang haram itu kalau anggota tubuh lengkap tangannya dua, kakinya dua, pokoknya lengkap, seandainya dikasih ruh gambar itu bisa hidup, maka menjadi haram,” katanya. (ads)