KANALNEWS.co, Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Irjen Pol Tito Karnavian mengingatkan warga Kalijodo untuk tidak berbohong terkait dengan rencana Pemerintah Provinsi yang akan memindahkan warga ke rumah susun yang telah disiapkan sebagai pengganti.

“Kita harap Pemerintah Daerah benar-benar selektif, mana warga yang berhak dapat rusun dan mana yang ngaku-ngaku tinggal di sana padahal masih baru kemudian minta jatah rusun. Kita jangan terkecoh,” kata Kapolda Metro Jaya di Jakarta.

Kapolda menjelaskan penghuni di kawasan Kalijodo ada dua macam. Pertama, mereka yang sudah puluhan tahun menempati tanah negara dan mereka para pendatang yang baru tinggal dua sampai tiga tahun dan Ia juga menghimbau agar warga Kalijodo jujur pada saat pendataan terkait relokasi ke rumah susun.

“Pendatang di Kalijodo  jangan sampai mengambil kesempatan dan mengambil hak warga pemukiman asli Kalijodo,” katanya lebih lanjut.

Kapolda juga mengingatkan pada warga untuk tidak meminta ganti rugi nilai jual objek pajak (NJOP) pada Pemda. Karena Pemda tidak akan menggantinya. Pasalnya Pemda akan terkena masalah jika mengeluarkan anggaran negara untuk mengganti uang ganti rugi padahal warga Kalijodo yang merupakan pemukim yang tinggal di atas tanah negara.

“Ini enggak realistis kalau minta ganti NJOP,” ucapnya.

Selain itu, Tito juga berharap warga Kalijodo mau bekerja sama memberantas penyakit masyarakat yang ada di Kalijodo. Seperti premanisme, Narkoba, Miras ilegal, muncikari, senjata ilegal, dan prostitusi. (Setiawan)