Kanalnews.co, JAKARTA– Irjen Ferdy Sambo telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Ia menyerahkan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada tim khusus.
Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 7 jam, Kamis (4/8/2022). Sebelum diperiksa, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
Sambo mengaku dalam pemeriksaan kali ini ia hanya memberikan keterangan terkait kejadian di kediamannya. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada tim khusus.
“Hari ini saya memberikan keterangan apa yg ketahui dan saksikan yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
“Mari sama-sama kita serahkan kepada timsus secara terang benderang. Itu saja yang ingin saya sampaikan untuk selengkapnya saya serahkan ke penyidik,” ujar Sambo.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J. Ia terkena pasal pembunuhan.