
Kanalnews.co, JAKARTA– Wali Kota Depok Mohammad Idris memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Depok. Keputusan ini diambil karena salah satu sekolah di Kecamatan Pancoran Mas ditemukan kasus positif Covid-19.
Sebelumnya, ditemukan sembilan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi pada siswa SMPN 2 Depok. Namun bukan memberikan sanksi kepada sekolah tersebut karena mengabaikan protokol kesehatan, Idris memilih menghentikan kegiatan sekolah di seluruh wilayah Pancoran Mas.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 8.20/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas Pada Penyelenggaraan PTMT. Penghentian sementara secara terbatas ini dilakukan selama satu pekan, mulai dari 19-29 November 2021.
“Dalam rangka mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster PTMT, perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTMT,” ujar Idris dalam surat edaran tersebut.
“Selama penghentian sementara tersebut, setiap satuan pendidikan sekolah segera melakukan pengecekan kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTMT,” katanya.
“Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi penghentian sementara PTMT,” jelas Idris.
Jika demikian, maka tugas Pemkot Depok sejatinya harus lebih ekstra dalam pengawasan sekolah-sekolah Depok. Sebab, dalam pantauan Kanalnews.co, masih banyak sekolah di Depok yang mengabaikan prokes, seperti boleh jajan sembarangan di depan sekolah dan berkerumun. (ads)


































