Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Viral penampakan pocong yang bikin geger warga Cipondoh, Tangerang, mulai diendus polisi sebagai modus kriminal terorganisir. Aparat menduga isu horor yang meresahkan masyarakat itu sengaja dimainkan untuk menebar ketakutan sebelum pelaku melancarkan aksi pencurian hingga perampokan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan masyarakat diminta tidak langsung percaya dengan kabar mistis yang belum terbukti kebenarannya. Polisi menduga teror pocong yang ramai beredar hanyalah akal-akalan untuk membuat warga panik dan lengah.

“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dan jangan ikut menyebarkan kabar yang belum jelas faktanya,” ujar Indra, Rabu (20/5).

Dari hasil penelusuran sementara, polisi menemukan indikasi teror pocong dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menciptakan suasana mencekam di lingkungan permukiman. Saat warga ketakutan dan fokus pada isu mistis, pelaku diduga memanfaatkan situasi untuk melakukan tindak kriminal.

Polisi khawatir kepanikan massal justru menjadi celah empuk bagi pelaku kejahatan menjalankan aksinya tanpa dicurigai. Untuk itu, warga diminta tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing maupun aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.

Untuk meredam keresahan warga, Polresta Tangerang meningkatkan patroli malam hingga dini hari melalui jajaran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan perangkat lingkungan setempat. Polisi juga mendorong warga kembali mengaktifkan ronda malam atau siskamling agar keamanan kampung tetap terjaga.

“Kami mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda malam. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” kata Indra.

Hingga kini polisi masih memburu pihak di balik viralnya teror pocong tersebut. Aparat memastikan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku sekaligus motif sebenarnya di balik aksi yang membuat warga Cipondoh heboh itu.

Masyarakat juga diminta segera melapor ke polisi atau layanan 110 bila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. (ads)