
Kanalnews.co, JAKARTA– PT Timah memutuskan memecat karyawatinya berinisial DCW usai viral mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. Hal itu berdasarkan pemeriksaan.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Ia berharap dengan kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Keputusan memecat karyawati tersebut ditegaskan Anggi sebagai bentuk ketegasan perusahaan.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” ujarnya.
“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” katanya.
Video DCW mengolok pekerja honorer menggunakan BPJS dan bukan pasien prioritas viral di media sosial. Aksi DCW langsung mendapatkan kecaman dan sorotan dari netizen.
“Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha…,” kata perempuan tersebut.