
Kanalnews.co, JAKARTA– Polisi telah mengantongi identitas pelaku yang menyebarkan informasi terkait ancaman bom di lokasi konser NCT 127. Lantas, kapan akan ditangkap?
NCT sebelumnya dijadwalkan menggelar konser di di ICE BSD pada 4 dan 5 November. Namun beberapa jam sebelum konser, ada ancaman bom yang beredar di media sosial.
Pada salah satu kertas itu bertuliskan pesan berupa ‘ICE BSD 4 NOVEMBER 2022 11 ORANG 3 MOBIL TNT DAN TATP SOS’.
“Jadi itu kan melalui akun media sosial ancaman itu. Jadi kita sekarang sudah mengecek profiling terkait akun media sosial itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (4/11).
Zulpan menyebut kepolisian telah mengantongi identitas penyebar informasi itu. Rencananya ia akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Memang sudah diketahui, cuma kita tidak mau sebutkan dulu yang mem-posting itu,” ujarnya.
“Iya jelas itu (akan diperiksa), nanti akan kita dalami lagi itu karena akibat perbuatannya membuat rasa takut kepada masyarakat,” kata Zulpan.
































