Foto Google

 

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali terseret dalam polemik Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. Sejumlah unggahan di media sosial mencoba menghubungkan Jokowi dengan fasilitas penerbangan milik perusahaan swasta tersebut. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) langsung angkat suara dan menegaskan narasi tersebut keliru.

Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, menyebut ada pihak yang sengaja memelintir informasi sehingga publik mengira Jokowi pernah meresmikan bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

“Pak Jokowi tidak pernah meresmikan Bandara PT IMIP. Yang beliau resmikan adalah Bandara Morowali atau Bandara Bungku, bandara milik negara. Ada dua bandara berbeda di Morowali, tetapi fakta ini sengaja diputarbalikkan,” kata Andy dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).

Andy menegaskan bandara yang diresmikan Jokowi beroperasi secara normal dan berada di bawah pengelolaan Ditjen Perhubungan Udara. Berdasarkan arsip Sekretariat Kabinet, peresmian dilakukan pada 23 Desember 2018 bersamaan dengan pengembangan empat terminal bandara lain di Sulawesi.

Menurut Andy, isu yang kini ramai justru terkait bandara swasta milik PT IMIP, yang belakangan menjadi sorotan usai laporan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Itu bandara swasta. Tidak ada hubungannya dengan Pak Jokowi,” tegas Andy yang juga menyebut publik perlu lebih teliti ketika muncul informasi viral.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks. “Di tengah banjir informasi, selalu ada diselipkan fitnah. Verifikasi itu penting,” ujarnya.

Isu ini mencuat akibat unggahan Satgas PKH yang mendampingi kunjungan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ke Morowali. Satgas menilai Bandara IMIP beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara seperti keamanan, imigrasi, maupun bea cukai.

“Bandara itu bebas keluar masuk tanpa pengawasan. Serasa ada negara di dalam negara,” tulis Satgas PKH dalam akun resminya.

PT IMIP tidak tinggal diam. Direktur Komunikasi Emilia Bassar menegaskan bandara tersebut merupakan bandara khusus yang sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (pht)