Foto dok BP Haji

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Pemerintah kembali mengeluarkan alarm keras bagi masyarakat yang masih tergoda melalukan “jalan pintas” berangkat haji tanpa visa resmi. Menteri Haji dan Umrah, M. Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyebut langkah nekat itu bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berpotensi berujung petaka.

Menurutnya, tahun ini Arab Saudi benar-benar memperketat pengawasan di semua jalur masuk. Pemeriksaan akan diperketat, bahkan hingga ke titik-titik yang sebelumnya dianggap longgar.

“Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi,” kata Gus Irfan dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Rabu (15/4).

Ancaman yang menanti tidak main-main. Mereka yang ketahuan menggunakan visa non-haji, seperti visa ziarah atau kerja berisiko langsung ditahan hingga dideportasi. Lebih parah lagi, nama mereka bisa masuk daftar hitam selama 10 tahun.

Artinya? Bukan cuma gagal berhaji tahun ini, tapi juga kehilangan kesempatan ke Tanah Suci dalam waktu yang sangat lama.

“Beberapa titik titik pasti akan ada pemeriksaan, karena itu kita harap masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji mohon jangan berangkat, saya khawatir nanti akan ada permasalahan,” ujarnya.

Gus Irfan menyebut sekitar 1.000 WNI sempat diamankan di Jeddah karena tidak memiliki visa haji. Banyak di antaranya sudah sampai di Arab Saudi, namun akhirnya terjebak
tidak bisa melanjutkan ke Mekkah.

Situasi ini membuat mereka terlantar, bahkan harus berurusan dengan aparat setempat sebelum akhirnya dipulangkan.

Berikut Jadwal pelaksanaan Ibadah Haji 2026:

21 April: Jemaah mulai masuk asrama
22 April: Gelombang pertama berangkat ke Madinah
7 Mei: Gelombang kedua menuju Jeddah
21 Mei: Seluruh jemaah sudah berada di Tanah Suci
Puncaknya akan terjadi pada 25–26 Mei dengan wukuf di Arafah, dilanjutkan rangkaian ibadah lainnya.