
Kanalnews.co, JAKARTA – Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda semakin serius. Seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat telah menyatakan persetujuan agar usulan tersebut dilanjutkan ke tahap legislasi.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan mayoritas fraksi mendukung usulan tersebut. Sementara Fraksi Gerindra dan NasDem juga menyatakan tidak mempermasalahkan jika pembahasan diteruskan.
“Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, dan PPP menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerindra dan NasDem tadi sudah menyampaikan ikut saja,” kata Rahmat.
Rahmat menjelaskan, usulan ini sebenarnya sudah beberapa kali dibahas. Namun baru kali ini seluruh perwakilan fraksi hadir lengkap dan menyampaikan sikap politik secara resmi.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, pembahasan akan dilanjutkan dengan penyempurnaan naskah akademik sebelum masuk ke proses legislasi. Meski begitu, perubahan nama belum bisa langsung berlaku karena tetap harus mendapat persetujuan pemerintah pusat.
“Ujungnya ini harus menjadi persetujuan pemerintah pusat,” ujar Rahmat.
Selain pergantian nama provinsi, DPRD juga mendorong penggunaan nama-nama khas Sunda untuk kawasan, gedung, tempat wisata hingga calon daerah otonomi baru sebagai upaya memperkuat identitas budaya daerah.
Sementara itu, tim pengkaji usulan menilai nama Tatar Sunda memiliki nilai sejarah dan budaya yang lebih mencerminkan jati diri masyarakat Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini masih mengkaji naskah akademik tersebut sambil menunggu tahapan pembahasan selanjutnya. (ads)





































