Foto dok Kemendagri

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Kontroversi lagu ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ karya Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, kini berbuntut serius. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memanggil Om Zein untuk memberikan klarifikasi setelah lagunya menuai kritik luas dan dianggap mengandung unsur seksis terhadap perempuan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, mengatakan pihaknya telah memantau polemik tersebut dan melakukan pembahasan di internal kementerian. Langkah selanjutnya adalah meminta keterangan langsung dari Bupati Purwakarta.

“Sebagai tindak lanjut sesuai aturan, dalam waktu dekat Bupati Purwakarta akan dipanggil ke Kemendagri untuk diminta keterangan atau klarifikasi. Hasil klarifikasi itu akan menjadi dasar penentuan langkah pembinaan selanjutnya,” ujar Benny, Jumat (3/7/2026).

Menurut Benny, pemanggilan dijadwalkan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan. Kemendagri akan mendalami duduk persoalan sebelum memutuskan langkah lanjutan terhadap kepala daerah tersebut.

“Kita tunggu dalam satu, dua hari ini, ya,” imbuhnya.

Polemik bermula setelah lagu ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ menuai kecaman dari berbagai kalangan. Liriknya dinilai merendahkan perempuan hingga memicu somasi dan desakan agar lagu tersebut ditarik dari peredaran.

Merespons gelombang kritik, Om Zein akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia menjelaskan lagu tersebut dibuat pada 2020, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Menurut Om Zein, lagu itu merupakan bentuk refleksi atas perilaku pribadinya di masa lalu, bukan ditujukan untuk menghina atau merendahkan perempuan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Om Zein juga telah menghapus lagu ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ dari seluruh akun media sosial pribadinya. Ia menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk menyinggung ataupun mendiskreditkan kelompok tertentu melalui karya tersebut. (ads)