Foto dok Kemenko Polhukam

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Menko Polhukan Mahfud MD mengungkapkan ada ketidakpatuhan panita penyelenggara di pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Panpel menolak rekomendasi kepolisian untuk menggeser jadwal pertandingan.

Laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) berakhir ricuh. Total sekitar 130 orang meninggal dunia.

Pertandingan itu sejatinya memang dijadwalkan kickoff pukul 20.00 WIB. Namun Polda Jawa Timur meminta agar laga dimajukan menjadi pukul 16.00 WIB atau sore hari.

Mahfud mengungkapkan polisi sempat mengusulkan pergeseran jadwal karena alasan keamanan. Namun panpel dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tetap bersikeras agar laga digelar sesuai jadwal.

Hal itu ia ketahui dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. Polda Jawa Timur bahkan sudah bersurat kepada panpel dan LIB.

“Sebenarnya, sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang,” kata Mahfud di akun instagramnya.

“Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia pelaksana yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,” ujar Mahfud.

“Pemerintah menyesalkan atas kerusuhan di Kanjuruhan. Pemerintah akan menangani tragedi ini dengan baik,” ujar Mahfud.