Foto Net

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan telah menyerahkan hasil investigasi terkait tragedi Kanjuruhan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Apa hasilnya?

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan laporan hasil investigasi tersebut diserahkan kepada TGIPF di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10). Hasil investigasi terdiri dari 9 bab.

“Tadi kami menyampaikan hasil investigasi kami, ada 9 bab, dari latar belakang sampai dengan penutup … dirasa oleh tim TGIPF sebagai laporan yang komprehensif,” ujar Edwin.

Lalu, seperti apa hasil investigasi LPSK? Edwin enggan membeberkannya. Ia menyebut kemungkinan akan disampaikan kepada publik pada Kamis (13/10/2022).

“Hari Kamis pagi mungkin,” kata dia.

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya menjadi catatan kelam sepakbola Indonesia. Sebanyak 131 orang meninggal dunia, dua di antaranya anggota polisi.

Kejadian bermula ketika Aremania merangsek ke dalam lapangan setelah tim kebanggaanya kalah. Suasana langsung tidak terkendali.

Pada akhirnya aparat menembakkan gas air mata termasuk ke tribun penonton. Kondisi itu sontak membuat penonton panik dan mencari pintu keluar hingga berdesak-desakan dan meninggal dunia. (ads)