
Kanalnews.co, JAKARTA- Kabar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mereshuffle kabinet kembali mencuat, setelah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan tindak korupsi. Ketua Ketua DPR RI Puan Maharani melihat sinyal tersebut.
“Reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden,” kata Puan di Selangor, Malaysia, Senin (2/10/2023).
Ia menilai perombakkan kabinet bisa terjadi karena ada kementerian bermasalah dengan hukum. Namun, ia tidak menyebut secara gamblang kementerian yang dimaksud.
“Namun kalau melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini bahwa ada kementerian yang menjadi permasalahan hukum tentu saja cepat atau lambat akan terjadi reshuffle menteri pada kementerian tersebut,” katanya.
Meski demikian, presiden Jokowi yang miliki hak dan wewenang untuk memutuskannya. “Itu hak prerogatif presiden kapan dan siapa tentu saja itu wewenang presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga pasal dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jakarta. Uang puluhan miliar Rupiah serta belasan senjata api dibawa oleh KPK. (ads)
































