Kanalnews.co, JAKARTA– Video musik beraroma LGBT beredar di Youtube. Dianggap meresahkan, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendesak pihak YouTube men-take down konten tersebut dan meminta pemerintah bergerak cepat menindak tegas video tersebut.

“MUI meminta dan mendesak pihak YouTube agar menghormati nilai-nilai dan norma-norma serta hukum yang berlaku di dalam negara RI dengan men-take down konten tersebut,” ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).

Menurut Anwar Indonesia memiliki nilai-nilai seperti dasar negara Pancasila dan UUD 1945. Ketuhanan Yang Maha Esa di sila pertama misalnya, yang jelas didalamnya tak mengakui adanya kegiatan yang bertentangan dengan agama manapun.

“Negara kita adalah negara yang berfalsafahkan Pancasila dan memiliki hukum dasar yaitu UUD 1945. Sila pertama dari Pancasila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa di mana di dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 jelas-jelas di sana ditegaskan bahwa sila pertama ketuhanan yang maha esa itu adalah merupakan dasar negara,” kata Anwar.

“Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logis dari falsafah dan dasar negara kita yang seperti itu, maka tidak boleh ada di negeri ini praktik-praktik dan atau kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama yang ada, apalagi seperti kita ketahui tidak ada satu agama pun di negeri ini dari 6 agama yang diakui oleh negara yang membolehkan praktik LGBT tersebut,” kata Anwar Abbas.

Untuk itu, ia meminta pemerintah mengambil langkah cepat. Jangan sampai video tersebut sampai merusak generasi bangsa.

“Kepada pemerintah MUI meminta agar pemerintah cepat tanggap serta bisa secepatnya bertindak untuk melindungi rakyat dari hal-hal yang akan bisa merusak jati diri mereka sebagai anak-anak bangsa yang pancasilais, beragama, berakhlak, dan berbudaya,” tegasnya.

Video musik yang beredar ini berjudul ‘Aku Bukan Homo’ tersebut dirilis pada 10 September 2021 dianggap meresahkan masyarakat. Video ini bahkan terang-terangan menampilkan gambar dua buah pisang yang disertakan dengan tulisan ‘Sindu, Aku Bukan Homo’. (ads)