Foto Sekretariat Presiden

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengungkapkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melaporkan ke Istana terkait aturan melepas hijab bagi Paskibraka putri. Ia memastikan paskibraka diperbolehkan mengenakan hijab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024.

“Kalau saya tidak dilaporkan,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/8).

Ia menegaskan jika Istana mengetahui aturan itu jelas akan mengoreksinya. Untuk itu, aturan itu tak berlaku.

“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” katanya.

Publik digemparkan dengan aturan BPIP yang tidak menjelaskan soal aturan berpakaian bagi paskibraka puteri muslim. Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklaim aturan itu dibuat demi keseragaman.

Ia membantah adanya pemaksaan. Yudi menyebut melepas hijab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan. (ads)