Foto Kemenpora

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Harta Kekayaan Menpora RI Dito Ariotedjo yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menuai sorotan. Dito pun meminta maaf.

Aset berlabel hadiah milik Menpora Dito Ariotedjo senilai Rp 162 miliar itu sebelumnya menjadi sorotan. KPK langsung melakukan klarifikasi kepada Dito.

Berdasarkan klarifikasi tersebut, Menpora Dito mengganti keterangan hadiah dalam laporan kekayaannya, menjadi hibah tanpa akta.

Dito mengungkapkan asal usul hadiah tersebut. Namun ia menegaskan masalah hanya kekeliruan teknis saja.

“Saya juga ingin minta maaf ini jadi kegaduhan juga di publik,” kata Dito di gedung Kemenpora, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK kekayaan Dito diketahui mencapai Rp 282 miliar, di mana Rp 162 miliar tertulis berasal dari hadiah. Dito mengatakan aset dari hadiah itu merupakan pemberian orang tua istrinya kepada istrinya sebelum menikah.

“Terkait dengan hibah dan hadiah tadi saya juga sudah minta maaf harusnya kita konsultasi sebelum mengisi KPK karena memang ini sebatas kita bingung definisi,” ujarnya.

“Karena mertua saya memberikan rumah-rumah itu kepada istri saya sebelum kami nikah dan itu masuk atas nama istri. Di definisi yang kami pahami hibah itu harus dari nama pemilik sebelumnya, pindah ke nama baru. Jadi itu murni teknis, tapi tidak apa-apa,” ujar Dito.

Dito menganggap sorotan publik terkait LHKPN-nya adalah hal wajar. Apalagi, ia baru saja menjabat sebagai Menpora.

“Prinsipnya saya semenjak duduk sebagai menteri kita pasti komitmen untuk dalam integritas, akuntabilitas dan transparansi. Ini proses dan konsekuensi sebagai menteri termuda yang pasti disorot dan saya siap mempertanggungjawabkan semuanya,” kata Dito menambahkan. (ads)