Foto tim Media JK

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Nama Jusuf Kalla tiba-tiba terseret dalam pusaran isu sensitif soal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo. Tak terima dituding sebagai “penyandang dana” di balik manuver pihak tertentu, JK langsung mengambil langkah keras dengan menempuh jalur hukum.

Tim kuasa hukum JK mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026) dengan satu tujuan membongkar dan menggugat balik semua pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan liar.

Kuasa hukum Abdul Haji Talaohu menegaskan, laporan ini bukan hanya menyasar satu nama. Rismon Sianipar memang menjadi pihak utama, namun ada deretan pihak lain yang ikut masuk radar.

“Ini bukan sekadar respons. Kami ingin semuanya jelas di meja hukum, siapa yang bertanggung jawab atas pernyataan tersebut,” tegas Abdul.

Kontroversi mencuat setelah beredar pernyataan yang mengaitkan JK dengan aktivitas Roy Suryo dan kelompoknya. Narasi tersebut bahkan berkembang liar, dari sekadar tudingan pendanaan hingga insinuasi serius soal gerakan inkonstitusional.

Bagi kubu JK, ini bukan lagi kritik biasa, melainkan serangan reputasi. Menariknya, laporan ini tak berhenti pada individu. Sejumlah kanal YouTube juga ikut disasar karena dinilai menyebarkan atau menguatkan narasi yang dianggap menyesatkan.

Akun-akun tersebut adalah YouTube Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV dan YouTuber Nusantara

Konten-konten yang dipersoalkan disebut memuat pernyataan bernada provokatif, mulai dari menyebut JK “pecundang” hingga menuding adanya agenda makar di balik sikap politiknya.

“Ada pernyataan yang sangat fatal. Ini bukan opini biasa, tapi sudah masuk kategori dugaan hoaks,” ujar Abdul.

Dalam laporannya, Kubu JK membawa tiga buah video sebagai alat bukti. (sis)