Foto YouTube KPK

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang menjalani pemeriksaan perdana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek. Ade diperiksa bersama ayahnya, HM Kunang, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Usai pemeriksaan, Ade sempat menyampaikan pesan singkat kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia mendoakan agar kepala daerah tersebut senantiasa diberi kesehatan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Selain itu, Ade kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas perkara hukum yang menjeratnya. Ia berharap roda pembangunan di daerah tersebut tetap berjalan dan membawa kemajuan bagi warga.

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi atas kejadian ini. Semoga Kabupaten Bekasi ke depan bisa lebih maju dan sejahtera,” ujar Ade.

Ade Kuswara Kunang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12). Lembaga antirasuah kemudian menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penerimaan uang ijon proyek senilai Rp9,5 miliar.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan HM Kunang serta seorang pihak swasta berinisial Sarjan (SRJ) sebagai tersangka. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan proyek yang dimaksud direncanakan mulai dikerjakan pada tahun depan.

Menurut Asep, uang tersebut merupakan bentuk uang muka atau jaminan proyek yang diberikan secara bertahap. Total pemberian ijon dari SRJ kepada Ade Kuswara dan HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar dan disalurkan melalui sejumlah perantara. (ads)