Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) mengungkapkan sejumlah fakta dan temuan terkait kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Berikut 7 temuan mengenai ‘penjara’ tersebut.

1. Ada Dua Kerangkeng Manusia

Wakil Ketua LPSK RI Edwin
Partogi Pasaribu mengungkapkan telah menemukan dua kerangkeng manusia di dalam rumah Terbit Rencana. Tak hanya kerangkeng, juga ada ruang yang diduga tempat memasak.

“Ada dua kerangkeng. Informasi yang kami peroleh ketika penggerebekan, ketika penangkapan Bupati oleh KPK, mereka menemukan ini. Ketika pertama kali ditemukan, jumlah total 43. Pembagiannya berapa belum jelas. Di kerangkeng 1 itu, (penghuninya) yang lebih muda, lebih terakhir masuk,” kata Edwin dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (29/1/2022).

Kerangkeng tersebut diakui Edwin tak sesuai standar. Hal itu juga sempat dinyatakan BNN yang menyebut tempat kerangkeng tersebut bukanlah tempat rehabilitasi karena tidak memenuhi standar.

“Ada MCK 80×150 cm. Batas tembok cuma sepinggang,” ujarnya.

2. Penghuni Sel Buat Surat Pernyataan

Selain itu, Erwin menemukan fakta bahwa siapapun warga yang masuk dalam kerangkeng wajib membuat surat pernyataan. Dalam surat itu, keluarga harus menyatakan tidak akan meminta pasien atau keluarganya untuk dipulangkan.

“Yang menarik adalah adanya pernyataan dari pihak keluarga bahwa mereka tidak akan pernah meminta untuk dipulangkan,” tutur Edwin.

Keluarga juga dilarang melihat penghuni di dalam kerangkeng dalam batas waktu yang ditentukan. Selain itu, keluarga membuat pernyataan untuk tidak menggugat jika terjadi sesuatu pada penghuni selama dalam kerangkeng.

“Pernyataan kedua menurut kami lebih luar biasa. Apabila ada hal-hal yang terjadi terhadap anak saya selama dalam pembinaan, seperti sakit atau meninggal dunia, maka kami dari pihak keluarga tidak akan menuntut pihak pembina. Ini menunjukkan kebal hukum,” ucap Edwin.

3. Penghuni Bukan Hanya Pecandu Narkoba

Tak hanya pecandu narkoba saja yang mendekam di dalam kerangkeng tersebut, Edwin menyebut di dalam kerangkeng itu ada yang karena berjudi.

“Tidak semua penghuninya yang narkotika, ada yang tukang judi, ada yang ‘main perempuan’. Keluarga sudah kewalahan menyerahkan di sini,” sebut Edwin.

4. Temuan Dugaan Pembayaran Penghuni Kerangkeng

Edwin juga menunjukkan sejumlah bukti yang mereka temukan terkait dugaan penghuni melakukan pembayaran. Di dalam bukti itu tertulis sejumlah angka yang diduga pembayaran oleh penghuni.

“Ini juga bukti pembayaran yang kami dapatkan, ini ada nama-namanya. Nggak tahu bayar apa. Dokumen ini berada di dalam rutan,” terang Edwin.

5. Tidak Diizinkan Ibadah di Luar Kerangkeng

Yang paling parah adalah, lanjut Edwin para penghuni kerangkeng tak boleh melaksanakan ibadah keagamaan di luar kerangkeng seperti solat Jumat atau ke gereja. Mereka tidak boleh kemana-mana.

“Apakah boleh mereka ibadah salat Jumat di luar. Apakah boleh ibadah Minggu di luar, apakah boleh melaksanakan salat Id di luar. Jawabannya tidak boleh. Tidak boleh salat Jumat, tidak ada aktivitas gereja Minggu,” jelasnya.

6. Dipekerjakan Tanpa Dibayar

LPSK juga menemukan dugaan para penghuni dipekerjakan tanpa dibayar. Para penghuni ini disebut dipekerjakan di pabrik milik Terbit Rencana.

“Ini yang kita duga kerja rodi. Mengapa para tahanan itu dipekerjakan dan tidak digaji. Kalau dikatakan ada 200 pekerja, ada ekstra 40 dari penghuni ini,” ucap Edwin.

7. Adanya Penghuni Meninggal Dianiaya

LPSK juga menemukan dugaan penghuni kerangkeng yang meninggal karena dianiaya. Hal ini didapat berdasarkan keterangan dari pihak keluarga.

“Informasi yang kita dapatkan kemarin, dan sudah kita konfirmasi terhadap keluarga adanya korban tewas yang di tubuhnya terdapat tanda tanda luka, peristiwa tahun 2019,” paparnya.

Salah satu korban yang meninggal adalah diklaim mengalami sakit lambung. Keluarga korban kemudian mendatangi lokasi dan merasa curiga karena jenazah korban sudah dimandikan, dikafani, dan tinggal dikuburkan.

Edwin mengatakan pihak keluarga saat itu mengecek kondisi jenazah. Setelah dicek, ditemukan sejumlah bekas luka.

“Mereka sempat membuka kafan itu terlihat di wajahnya bekas luka,” ujar Edwin.