
Kanalnews.co, JAKARTA– Pengakuan Putri Candrawathi soal Brigadir Yosua yang telah memperkosanya dan membanting membuat pengacara keluarga Yosua terheran-heran. Ia pun meminta Putri memberikan buktinya.
Putri Candrawathi mengaku diperkosa Yosua dan dibanting sebanyak tiga kali di rumah Magelang, Jawa Tengah. Hal itu ia ungkapkan di persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2022).
“Tidak heran jika PC terus mengangkat hal tersebut, karena jika berbohong kan harus terus konsisten sampai di ujung. Tetapi sekarang fitnahnya lebih ekstrem,” kata Yonathan.
Ia menyakini pengakuan Putri adalah karangan belaka karena tidak mungkin Yosua melakukan hal tersebut. Jika demikian, ia meminta Putri memberikan buktinya.
“Almarhum dibilang memperkosa dan di banting, bagaimana mungkin seorang ajudan yang sangat hormat dan menghargai atasannya bisa melakukan hal tersebut?” ujarnya.
“Dan kami juga mempertanyakan, kalau lah ada itu yang disampaikan PC, bukti perkosaannya apa? Visumnya mana? Bekas-bekas pemaksaannya di mana? Banyak yang tidak masuk akal rangkaian peristiwa yang disampaikan oleh PC di persidangan tadi (kemarin),” katanya.
Tak hanya itu, Yonathan menegaskan Yosua memang layak dimakamkan secara kedinasan. Sebab, Polri sudah memastikan tidak ada pelecehan seksual seperti yang dituduhkan Putri.
“Untuk pemakaman dengan tradisi Polri ya itu memang sudah seharusnya. Peristiwa pelecehan itu kan sudah dihentikan oleh pihak kepolisian karena memang tidak ada. Dan seperti yang kita ketahui, almarhum ini kan orang baik, yang bahkan sampai akhir hayatnya pun masih di fitnah-fitnah,” ujarnya.
“Tentu kita harus memberi penghormatan kepada almarhum yang selama hidupnya di kepolisian telah memberikan seluruh tenaga, waktu dan pikirannya untuk bekerja sepenuh hati mengabdi pada Polri,” tegas Yonathan.


































