Foto Kemenpora

Kanalnews.co, JAKARTA– Menpora RI Zainudin Amali menggelar rapat kerja bersama Komisi X DPR. Pertemuan ini untuk membahas permohonan pertimbangan pewarganegaraan (naturalisasi) pesepakbola keturunan Indonesia, Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh.

Raker dipimpin langsung Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda didampingi Wakil Ketua Hetifah Sjaifudian dan Dede Yusuf Macan Effendi, serta diikuti perwakilan fraksi-fraksi di Ruang Rapat Komisi X Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9) pagi

Hasilnya, usai mendengar penjelasan Menpora Amali dan Ketum PSSI dan tanggapan  masing-masing perwakilan fraksi. Akhirnya raker ditutup pada pukul 12.05 WIB dengan keputusan menerima dan menyetujui permohonan pewarganegaraan tersebut.

Harapannya, dengan menaturalisasi pemain, maka dapat meningkatkan prestasi sepakbola Indonesia. Selain itu, menjadi media transfer ilmu dan skill sepakbola bagi para pesepakbola Indonesia.

“Terima kasih, seluruh perwakilan fraksi telah memberikan keputusan akhir menerima dan menyetujui, Raker Komisi X pada hari ini menyetujui naturalisasi Sdr Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh. Dengan harapan besar prestasi sepakbola Indonesia meningkat dan menjadi transfer knowledge bagi pesepakbola kita,” kata Ketua Komisi X Syaiful Huda sebagai Pimpinan Rapat.

Sebelumnya Menpora Amali menyampaikan paparannya yang dilanjutkan secara teknis oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

Dalam permohonan naturalisasi Jordi Amat yang sekarang berkewarganegaraan Spanyol dan Sandy Henny Walsh berkewarganegaraan Belanda, secara administratif telah memenuhi persyaratan dasar hukum sebagaimana diatur perundangan yang berlaku di Indonesia.

Ditekankan oleh Menpora Amali bahwasannya untuk menata proses naturalisasi kedepan yang lebih baik maka pengajuan harus satu pintu federasi.

“Beberapa waktu yang lalu Komisi III DPR yang melihat dan mencermati secara hukum sudah menyetujui. Yang penting sekarang kami tidak akan memberikan rekomendasi bila tidak dari federasi, jadi satu pintu permohonan naturalisasi dari federasi, karena ini pesepakbola melalui PSSI,” kata Menpora Amali.

Sisi lain yang menjadi urgensi tidak hanya melihat kebutuhan sesaat. Namun keterkaitan keturunan Indonesia dan sesuai dengan regulasi FIFA.

“Yang penting lagi Jordi dan Sandy ini ada darah Indonesia, yaitu Kakek/Nenek dari Purworejo dan Makassar,” ucapnya.

“Dan dalam kajian komprehensif yang merupakan dasar diberikannya usulan, bahwa kedua pesepakbola yang dimohonkan telah memenuhi regulasi FIFA pasal 5 sampai dengan 9,” tambahnya.