Foto Net

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Keluarga Brigadir J mengungkapkan banyak kejanggalan yang dirasakan terkait kasus penembakan. Keluarga meminta polisi memeriksa mobil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menduga ada tindak pidana penyiksaan yang dialami Brigadir J di mobil Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Mobil tersebut sempat digunakan dari Magelang menuju Jakarta.

“Mobil yang membawa Kadiv Propram dan Josua dari Magelang ke Jakarta mesti disita karena diduga ada bercak darah sebagai lokasi terjadinya tindak pidana,” ujar Kamaruddin.

Selain itu, kejanggalan lain yang dirasakan keluarga adalah soal hilangnya handphone Brigadir J. Padahal menurut sang ibu, pria 28 tahun itu sempat menghubunginya saat berada di Magelang tepat di pagi hari sebelum kejadian.

“Ini kejanggalannya. Karena itu, mesti ditelusuri lewat provider ke siapa saja Josua telpon pada Jumat itu,” katanya.

Meninggalnya Brigadir J menyisakan tanda tanya. Hingga saat ini tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit belum menyampaikan perkembangan terkait kasus penembakan tersebut. (ads)