
Kanalnews.co, JAKARTA– Dimana keberadaan handphone milik Brigadir J menjadi pertanyaan besar bagi keluarga korban. Handphone Brigadir J kabarnya sudah diserahkan kepada polisi.
Hal itu disampaikan oleh pengacara keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis. Namun ia mengaku tidak tahu kapan handphone tersebut diberikan kepada polri.
“Sudah diserahkan oleh pihak penyidik semuanya, yang saya ketahui seperti itu. Jadi apakah diserahkan ke keluarganya, silakan tanya ke Mabes Polri,” ujar Arman.
“Ya itu saya tidak tahu kapan penyerahannya, saya juga tidak hadir. Silakan tanya ke Mabes Polri,” katanya.
Kejanggalan kematian Brigadir J masih dirasakan oleh keluarga. Mereka kini resmi melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana. (ads)