
Kanalnews.co, Gresik – Yayasan Panti Asuhan Al Amin meluruskan dugaan kasus kekerasan terhadap dua anak binaanya di Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng Kasus yang menghebohkan masyarakat Gresik beberapa hari ini, kini ditangani PPA Polres Gresik.
“Iya ada surat pemanggilan (SP) kemaren, disuruh datang sebagai saksi” ujar Riris salah seorang pengurus yayasan, Jumat (06/08/2021)
Pernyataan resminya beberapa hari lalu, pihak panti asuhan telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf. Yayasan mengupayakan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami segenap Pengurus Panti Asuhan Al-Amin menyampaikan mohon maaf
Kepada Kedua orang tua korban, para simpatisan dan donatur Panti Asuhan Al-Amin,” ujar nya.
Perlu di ketahui bahwa Sebenarnya korban merupakan rekomendasi rehabilitasi dari P2TP2A dan Dinas Sosial ke panti asuhan Al-Amin, dengan kasus yang tak dapat di sampaikan ke publik.
Panti Asuhan Al- Almin sendiri merupakan lembaga yang tidak hanya mengasuh anak yatim piatu saja namun juga dhuafa serta anak telantar, anak – anak korban kekerasan serta anak yg berhadapan dengan hukum (ABH) yang selama ini selalu bekerja sama dengan lembaga terkait di Kabupaten Gresik.
Dalam kasus tersebut sebenarnya sudah ada pertemuan antara Dinas Sosial, dan LK3 yang di laksanakan dipanti asuhan dan mendapatkan kesimpulan bahwa anak tersebut memang harus mendapatkan pembinaan,” Iya mas kemarin sudah ada pertemuan di panti beserta beberapa lembaga terkait dan beberapa lembaga tersebut siap untuk mengawal anak tersebut “, Kata Riris salah satu pengurus panti (6/08 / 2021).
Sementara hingga saat ini salah satu petugas P2TP2A saudari Lilik kita konfrimasi dan enggan memberikan informasi lengkap ” Untuk informasi permasalahan tersebut mohon untuk Konfrimasi langsung pada pimpinan mas” ujarnya saat reporter kami mehubungi melulai telpon Via WhatsApp. ( Hus )







































