KANALNEWS.co, Subang – Sekelompok kawang perampok berhasil menggondol uang senilai lebih dari sepuluh miliar rupiah milik PT TAG sebuah perusahaan jasa pengiriman uang anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

“Kerugian resmi yang disampaikan PT TAG sebesar Rp10.956.650.000,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui siaran pers, Kamis (15/9/2016).

Yusri menjelaskan pihak TAG menyampaikan keseluruhan uang tunai yang dibawa dengan menggunakan mobil milik perusahaan sebesar Rp17.003.948.400, namun kawanan perampok itu tidak membawa semuanya dan sebagian karung ditinggal pelaku.

“Jadi ada tiga karung yang berisikan uang tunia yang tidak sempat dibawa oleh pelaku,” katanya lebih lanjut.

Sisa uang tidak dibawa perampok itu selanjutnya dibawa oleh pegawai PT. TAG untuk disetorkan. “Uang itu dibawa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan sudah dibuatkan tanda terimanya,” ujarnya.

Aksi perampokan itu terjadi di jalan Raya Subang-Bandung di Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Rabu sekitar pukul 18.30 WIB. Mobil PT. TAG jenis APV nomor polisi B 9895 NCD tiba-tiba disalip oleh mobil pelaku jenis minibus Avanza warna hitam tanpa diketahui plat nomor polisinya.

Mobil pelaku tersebut kemudian tertabrak oleh mobil PT TAG, tidak lama kemudian dua pelaku turun dari mobilnya dan mengeluarkan tembakan ke arah kaca mobil. Pelaku meminta dua orang turun dari mobil lalu dimasukan ke dalam mobil milik pelaku, kemudian diikat, lalu mata dan mulut ditutup pakai lakban.

“Selanjutnya korban saudara Bayu dan Johan dibuang sekitar daerah Lembang dan ditemukan oleh salah seorang warga,” kata Yusri.

Polisi selanjutnya memburu para pelaku yang diketahui berjumlah 10 orang dengan ciri-ciri perawakan tinggi.

“Berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres-polres tetangga,” katanya. (Setiawan)