KANALNEWS.co, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM yang menginisiasi dua kubu yang bertikai di Partai Persatuan Pembangunan menghasilkan pembentukan tim kecil yang terdiri atas dua kubu dan salah satunya untuk menyiapkan panitia penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional yang akan berlangsung sebelum datangnya bulan puasa.
“Kedua kubu sepakat membentuk tim kecil yang terdiri atas lima orang dari Djan Farid-SDA dan lima orang dari Romahurmuzy-Emron Pangkapi untuk melakukan langkah-langkah merumuskan formulasi lebih lanjut dalam rangka islah seutuhnya,” ujar Menkumham Yasonna Laoly usai mediasi di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (10/3) malam.
Ia menjelaskan, pembentukan panitia mukernas itu selanjutnya akan dibicarakan tim kecil untuk menyepakati teknis dan strategis agar dapat digelar bulan ini. Tim kecil dan pihak Kemkumham selanjutnya akan melakukan pertemuan pada Sabtu, 12 maret 2016, di Gedung Kemenkumham Jakarta.
Yasonna menuturkan dalam mediasi tersebut pihaknya dan kedua kubu mencoba mencari kesepakatan bersama menuju islah PPP dan menghasilkan keputusan sementara yang dijadikan pijakan dan bersifat mengikat.
“Kedua kubu sepakat untuk islah sepenuhnya dan melangkah maju ke depan serta tidak mundur ke belakang agar hal itu tercapai,” ujarnya lebih lanjut.
Terkait perjalanan mediasi yang diikuti diantaranya Habil Marati, Emron Pangapi, Dimyati, Romahurmuziy, Fernita serta Dirjen AHU Freddy, diceritakan Yasonna berlangsung cair.
“Perjalanan diskusi bersahabat, sempat alot, tetapi ada kesepakatan. Disana ada kebersamaan dan cair. Saya berharap langkah ke depan bisa diselesaikan dengan baik,” ujar dia.
Selain itu, Menkumham juga mengimbau Djan Faridz, Romahurmuziy dan Suryadharma Ali menjaga partai agar segera islah sehingga tidak melewatkan agenda-agenda politik yang akan berjalan dan Ia juga meminta dewan pengurus PPP di daerah mendorong bersatunya partai berlambang kabah itu di tingkat kepengurusan pusat.
“Pemerintah berharap penyelesaian betul-betul melahirkan pengurusan hasil kesepakatan bersama. Jangan melihat ke belakang tahapan agenda politik nasional bergerak Mei, kalau tidak segera islah akan rugi,” kata Yasonna.
Terkait dengan penyelesaian konflik PPP, Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly mengundang dua kubu untuk membicarakan penyelesaian konflik lewat muktamar dalam mediasi yang berlangsung selama empat jam. (Setiawan)







































