Kanalnews.co, JAKARTA – Isu liar soal tabungan nasabah dipakai negara kembali bikin gaduh. Kali ini, sasaran utamanya bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara. Narasi yang beredar memicu ajakan panik: tarik uang dari rekening sebelum terlambat.

Unggahan dari akun Instagram @kementrianbakuhantam menyebarkan klaim mencengangkan yaitu kas negara disebut tinggal Rp120 triliun, dan tabungan masyarakat di bank BUMN disebut-sebut berpotensi dipakai untuk program Makan Bergizi Gratis.

Pesan tersebut cepat menyebar, memicu ribuan komentar dan ribuan kali dibagikan, sebagian di antaranya terang-terangan mengajak publik menguras saldo.

“Amankan saldo rekening Anda… tarik sebelum lenyap,” tulis salah satu komentar yang ikut memperkeruh suasana.

Namun, narasi itu langsung dibantah tegas oleh Otoritas Jasa Keuangan. OJK menilai informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan tidak ada skenario pemerintah atau regulator memaksa bank menyalurkan dana nasabah untuk program tertentu, termasuk MBG.

“Tidak mungkin pemerintah atau OJK memaksa bank menyalurkan kredit ke program prioritas,” ujarnya.

Ia menekankan dana di bank, termasuk bank BUMN adalah milik masyarakat, dan penggunaannya tetap berada dalam koridor bisnis serta regulasi ketat. Setiap penyaluran kredit harus melalui analisis menyeluruh dan pertimbangan keuntungan bagi bank, bukan keputusan sepihak.

OJK juga mengungkap tengah menyusun aturan baru terkait Rencana Bisnis Bank (RBB). Namun, poin terkait dukungan terhadap program pemerintah bukanlah kewajiban mutlak, melainkan bagian dari strategi bisnis yang tetap fleksibel.

Artinya, tidak ada pengerahan paksa dana nasabah.

“Bank tetap bebas menentukan strategi kreditnya, dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” tegas Dian.

Lebih lanjut, OJK memastikan setiap keputusan kredit harus melalui analisis ketat, mulai dari profil debitur hingga kemampuan bayar. Semua itu dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem perbankan sekaligus melindungi dana masyarakat.

“Hal-hal yang tercantum dalam rencana bisnis, termasuk poin pemberian kredit untuk program pemerintah pada dasarnya bertujuan untuk memperkuat kualitas perencanaan bisnis bank agar komprehensif dan forward looking dalam mengidentifikasi peluang intermediasi yang dapat mendukung pertumbuhan perekonomian nasional,” jelas Dian.

Di tengah derasnya arus informasi digital, OJK mengingatkan publik agar tidak mudah terpancing isu provokatif yang belum jelas kebenarannya. Sebab, kepanikan massal justru bisa menciptakan risiko yang sebenarnya tidak ada. (pht)