
Kanalnews.co, JAKARTA – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo blak-blakan mengakui respons Polri terhadap laporan masyarakat masih kalah cepat dibandingkan dengan Pemadam Kebakaran (Damkar). Ia menyebut standar quick response time PBB adalah di bawah 10 menit, sementara Polri masih berada di atas angka tersebut.
“Di bidang SPKT, quick response time kami masih lambat. Standar PBB di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” ujar Dedi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (18/11).
Menurut Dedi, kondisi itu membuat masyarakat kini lebih memilih melapor ke Damkar karena respons yang jauh lebih gesit. “Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena quick response-nya cepat,” ujarnya.
Menjawab persoalan tersebut, Polri berjanji melakukan percepatan layanan, terutama pada call center 110. Dedi menargetkan setiap laporan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit.
“Dengan optimalisasi 110, harapan kami seluruh pengaduan bisa direspons cepat,” katanya.
Dedi juga membeberkan Polri telah menyusun buku ‘do and don’t’ sebagai pedoman anggota serta memperkuat pengawasan internal. Pembenahan ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait arogansi hingga penyalahgunaan wewenang di lapangan.
“Pengawasan kita kurang kuat. Ini yang kerap dikeluhkan masyarakat,” kata Dedi.
Tak hanya itu, Polri membentuk tim percepatan reformasi untuk menampung seluruh tuntutan publik, termasuk dari penggiat HAM dan lembaga riset. Evaluasi besar-besaran pun sudah dilakukan sejak awal 2025 untuk mengonstruksi ulang kinerja kepolisian.
“Kami sudah merekam seluruh tuntutan masyarakat dan bergerak cepat sesuai arahan Kapolri,” ujar Dedi.
Wakapolri menambahkan, Polri juga menggandeng Litbang Kompas untuk memetakan area yang perlu dipercepat. Ia menyebut tiga fungsi utama Polri yang mendapat nilai terbaik adalah harkamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan umum.
“Harkamtibmas mendapat poin yang cukup baik, artinya respons masyarakat positif,” tutur Dedi. (pht)
































