
Kanalnews.co, JAKARTA– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemberian amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong bukan untuk membiarkan praktik korupsi. Presiden Prabowo Subianto disebutnya melihat kasus tersebut bernuansa politis.
“Tapi dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Pak Presiden menggunakan haknya,” kata Pras.
Ia menegaskan pembebasan Hasto dan Tom Lembong bukan berarti pemerintah membiarkan praktik korupsi. Prabowo ingin memanfaatkan hari Kemerdekaan 17 Agustus untuk membawa semangat persatuan.
Untuk itu, ia meminta publik tidak memperdebatkan keputusan Prabowo tersebut. Menurutnya saat ini Indonesia membutuhkan ketenangan.
“Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi, tidak,” katanya.
“Kita butuh ketenangan untuk kita bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif,” katanya.
Dengan amnesti yang diberikan kepada Hasto, maka vonis 3,5 tahun dalam kasus suap dibatalkan. Sementara hukuman vonis 4,5 tahun Tom Lembong juga demikian. (ads)


































