KANALNEWS.co, Jakarta – Pemerintah mempunyai wewenang mempercepat Musyawarah Nasional Luar Biasa Komite Olahraga Nasional Indonesia (Munaslub Koni) yang dijadwalkan berlangsung akhir Maret, agar masalah logo lima ring bisa segera diselesaikan.

“Silakan kalau memang mekanismenya seperti itu, namun pemerintah punya wewenang untuk segerakan munaslub,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi pada rapat kerja Kemenpora bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, lembaga piminan Tono Suratman itu pada konferensi pers sebelumnya mengatakan harus menggelar munaslub pada Maret 2015 sebelum menanggalkan lima ring pada logo mereka karena penggunaan logo tersebut adalah permintaan dari rapat anggota.

Namun demikian, Imam mengatakan pihak Kemenpora sudah berkomunikasi dengan KONI dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk mempelajari kembali peraturan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang mengatur penggunaan logo lima ring dan KONI pun sudah tidak mempersoalkan penggunaan logo dan membenarkan KOI sebagai anggota dari IOC menyandang logo yang berarti lima benua tersebut.

“Kedua belah pihak sudah melihat kembali peraturan dan dijelaskan ring lima milik IOC digunakan oleh anggotanya, di Indonesia punya KOI. Jadi, sudah selayaknya KONI melepaskan ring lima. Ketika ada kesempatan, kami akan kirim surat ke IOC,” katanya lebih lanjut.

Sebelumnya, masalah logo lima ring yang melekat pada KONI dan KOI memang sudah pernah dibahas hingga akhirnya kabar tersebut sampai ke pihak IOC. IOC pun melayangkan surat peringatan pada 27 Januari secara resmi kepada Presiden Joko Widodo dengan tembusan ke KOI.

IOC meminta KONI untuk menanggalkan logo lima ring yang sesungguhnya merupakan properti milik IOC dan anggotanya di dunia, salah satunya KOI.

Dalam surat tersebut, Indonesia bisa terancam tidak bisa tampil dalam ajang turnamen multinasional Sea Games, bahkan batal menjadi tuan rumah Asian Games 2018 jika permintaan IOC diabaikan.

Menpora mengakui, perseteruan antardua lembaga ini bukan yang pertama kali, namun ia meminta agar KONI dan KOI bisa melepaskan ego masing-masing dan terkait dengan tumpang tindih tupoksi antara KONI dan KOI, Imam menekankan kedua lembaga tersebut seharusnya tidak bermasalah jika mengikuti UU Sistem Keolahragaan Nasional.

“Kalau masing-masing mengikuti UU SKN, sudah jelas siapa yang mengolah (atlet) dan siapa yang mempertandingkan (atlet) di event. Mereka harus melepas ego masing-masing. Kalau terus menerus konflik, ada efek buruk bagi atlet,” kata Imam. (Herwan)