KANALNEWS.co, Jakarta – Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi DKI Jakarta pimpinan Dody Rahmadi Amar menyesalkan keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Ratiyono yang hingga kini belum juga mencairkan dana hibah untuk honor atlet, pelatih dan karyawan KONI Jaya.

Budi Pramono yang mewakili Ketua Umum KONI DKI pada rapat dengan agenda ‘Pencairan Dana Hibah KONI DKI Jakarta’ mempertanyakan alasan Kadispora menahan dana hibah dengan alasan masih terjadi dinamika personil dan dualisme di badan yang mewadahi cabang olahraga di ibukota itu.

“Dualisme yang mana? Kepengurusan KONI DKI periode 2017-2021 telah dilantik oleh Ketua Umum KONI Pusat berdasarkan SK nomor 44 tahun 2017. Jika disebutkan dinamika personil yang diuji di peradilan, hingga kini kami tidak pernah menerima panggilan dari pihak manapun yang bersengkata di pengadilan,” tegas Budi dalam rapat di kantor Dispora DKI Jalan Jatinegara Jakarta Timur, Jumat (28/7/2017) petang.

Untuk sekedar mengingatkan, Dody Rahmadi Amar terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum KONI DKI menggantikan Raja Sapta Ervian pada Musorprov yang berlangsung di hotel Kelapa Gading Jakarta Utara pada akhir April lalu.

Ali Mochtar Ngabalin (Ketua Umum POSSI) sebagai Ketua sidang telah mengetukan palu bahwa Dody sah menjadi Ketua Umum 2017-2021 dalam Musorprov yang juga dihadiri oleh Waketum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Soewarno, Gubernur DKI Jakarta diwakili oleh Dispora DKI, Ketua Umum KONI saat itu Raja Sapta Ervian, dan para undangan lainnya serta para pemilik suara sah KONI DKI yang terdiri dari cabang olahraga, KONI wilayah dan Badan Fungsional.

Atas dasar itu tanpa ragu KONI Pusat menugasakan Ketua Umum terpilih untuk membentuk tim formatur yang kemudiaan di kukuhkan dan dilantik di Balai Kota Jakarta oleh Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman.

Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ratiyono itu Budi juga mempertanyakan keputusan Kadispora yang menerima masukan dari pihak yang menamakan dirinya Forum Cabor pasalnya surat dari lembaga yang patut dipertanyakan legalitasnya itu menjadi pertimbangan bagi Ratiyono untuk mencairkan dana hibah.

“Bisa saja ini permainan oknum yang tidak bertanggung-jawab dengan sengaja menghambat pencairan dana hibah. Dengan dalih untuk menyelamatkan nasib atlet dan pelatih. Itu hanya omong kosong belaka. Ini yang harus kita perjuangkan terus. Mestinya, jika Dispora menjalankan dengan baik permasalahan ini sudah selesai,” kata Budi yang juga menjabat sebagai Wasekum I KONI DKI Jaya itu menambahkan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum KONI DKI Ali Mochtar Ngabalin yang juga mempertanyakan terhambatnya proses pencairan dana yang menurutnya sangat berbelit-belit sehingga nasib para atlet dan pelatih asal DKI Jaya hingga kini terkatung-katung.

“Ini masalah nasib atlet yang telah tertunggak honornya selama empat bulan. ASIAN Games sudah didepan mata. Kalau memang untuk atlet dan pelatih kenapa masih dipermainkan juga. Ada apa ini?. Selasa Depan saya bertemu pak Gubernur (Djarot Saiful Hidayat) akan saya pertanyakan,” tegas Ali.

Terkait dengan dualisme, pria asal timur Indonesia itu menegaskan surat Forum Cabor yang membuat Ratiyono menahan pencairan dana hibah tidak ada legalitasnya sama sekali.

“Forum Cabor yang mana?, disini ada perwakilannya Widodo dan kawan-kawan, saya tegaskan sekali lagi tidak ada sama sekali permasalahan diantara kami. Di KONI Kami masih saling sapa, masih WA-an dengan pak Alex (Asmasoebrata) dan juga teman-teman lainnya. Kami sendiri juga membentuk Forum Cabor yang beranggotakan 41 Cabor yang telah menjadi anggota KONI DKI Jaya dan telah di sahkan secara hukum,” demikin Ali.

Kadispora DKI Jaya Ratiyono mengatakan rapat ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Gubernur DKI Jaya yang memerintahkan agar dana hibah untuk para atlet dan pelatih segera dicairkan dengan melakukan langkah-langkah konstruktif dan sekaligus juga membantah bahwa pihaknya menghambat proses pencairan dana hibah.

“Semangatnya tidak menelantarkan atlet. Jadi tidak ada yang dihambat. Kalau kita menghambat dan atletnya terlantar kita semua dosa. Jika ada permasalahan harus diselesaikan agar tidak ada pidana,” tegas Ratiyono. (Herwan)