
Kanalnews.co, JAKARTA– Masyarakat dihebohkan dengan munculnya grup facebook yang diberi nama tak lazim. Polisi turun tangan.
Grup menjijikan itu bernama ‘Fantasi Sedarah’. Grup itu disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita dalam grup tersebut sangat meresahkan.
Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu mengatakan pihaknya tengah menyelidiki grup Facebook itu. Grup tersebut kini telah ditutup.
“Sudah, kita sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu,” kata Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (16/5).
“Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” imbuhnya.
Roberto menyebut kini sedang mencari admin grup tersebut yang bekerja sama dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi,” katanya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebar ulang isi konten dalam grup tersebut. Hal itu akan melanggar aturan.
“Kami meminta agar penyebaran kembali (re-share) konten yang ada dalam akun grup yang sudah ditangguhkan/ditutup oleh provider Meta tersebut dalam bentuk tangkapan layar, terutama yang ada foto anak dengan kalimat melanggar UU Kesusilaan/Pornografi tidak dilakukan kembali dengan tujuan apa pun,” katanya.
“Karena akan menambah penyebaran konten-konten terkait kejahatan pornografi anak (child sexual exploitation material/CSEM),” tegasnya. (ads)