KANALNEWS.co, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta menteri perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan untuk menjelaskan pelanggaran Pesawat AirAsia QZ8501 yang hilang pada Minggu (28/12) dan dinilai telah melanggar jadwal terbang.

“Biar menteri perhubungan jelaskan,” kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (5/1/2015).

Kementerian Perhubungan sebelumnya menyatakan AirAsia QZ8501 hanya memiliki jadwal terbang dengan rute Surabaya-Singapura pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu sehingga rute tersebut dibekukan. Namun, The Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) menyebut pesawat tersebut justru telah memiliki jadwal penerbangan dari Surabaya-Singapura pada Minggu.

Hal yang sama di ungkapkan oleh Kepala PT Angkasa Pura I, Tommy Soetomo yang menyebutkan izin penerbangan dikeluarkan oleh otoritas yakni direktorat jenderal perhubungan udara.

“Terkait izin dikeluarkan oleh otoritas yakni Dephub dirjen perhubungan udara. Perihal yang merilis pesawat bisa atau tidaknya terbang yaitu pihak tower atau perum LPPNI atau air navigation Indonesia,” jelasnya kemarin.

Ia pun menilai Air Asia juga telah mendapatkan izin penerbangan pada Minggu. “Logikanya bagaimana mungkin Singapura bisa terima jika tidak ada izin terbang dari negara asal,” katanya. (Herwan)