KANALNEWS.co, Jakarta – Anggota Tim Sembilan, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno, meminta proses pencalonan kepala Kepolisian Indonesia (Kaporli) harus melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang selama ini dilakukan Kepolisian Indonesia.
Mantan Wakapolri itu menuturkan, mekanisme melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi untuk memproses usulan nama calon kepala Kepolisian Indonesia juga berlaku untuk jabatan-jabatan lain bagi para perwira tinggi dan juga untuk menghindari konflik internal.
“Di Wanjakti inilah nama-nama itu digodok, mengerucut menjadi hanya beberapa saja dan disodorkan kepada presiden. Para pejabat puncak dan petinggi Kepolisian Indonesia yang masuk Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi sudah bersepakat dalam mengajukan nama,” ujarnya di Jakarta (11/2/2015).
Ia mengungkapkan kepangkatan TNI dan Kepolisian Indonesia sama harus melalui Wanjakti karena data primer sudah terekam sejak masuk Akabri hingga menduduki jabatan terakhir.
Ia juga menggarisbawahi syarat calon kepala Kepolisian Indonesia, harus sudah mengikuti pengembangan pendidikan internal atau eksternal seperti Sekolah Staf Pimpinan, Sekolah Staf Pimpinan Tinggi atau Lembaga Ketahanan Nasional.
“Pemilihan calon kepala Kepolisian Indonesia itu, harus mempertimbangkan jenjang karir dan kepangkatan diliat dari lulusan akademi,” katanya.
Menurutnya, tradisi-tradisi dan mekanisme baku inilah yang tidak dilakukan kali ini oleh pemerintahan sekarang. Preseden kisruh kepemimpinan puncak seperti ini tidak pernah terjadi di lingkungan TNI selepas Orde Lama.
“Jenderal TNI (saat itu) Try Soetrisno, yang mencetak sejarah saat ditunjuk Presiden Soeharto menjadi panglima ABRI, menggantikan Jenderal TNI (saat itu) LB Moerdani, pada 1988,” tukasnya.
Try Soetrisno bukan berasal dari Korps Infantri yang lazimnya menjadi pemimpin puncak TNI AD dan TNI secara umum, melainkan Korps Teknik TNI AD. Terlepas dari kepemimpinan Soeharto yang kuat saat itu, sebelum dan sesudah Soetrisno dilantik, tidak ada kisruh apapun. (Setiawan)








































