KANALNEWS.co, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan setelah kelaurnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilihan umum presiden dan legislatif semua pihak hendaknya menerima putusan tersebut sebagai putusan final, yang bertujuan agar masyarakat Indonesia tidak terpolarisasi dan terpecah belah.

“Seringkali saya bilang, just a political game. Semua harus sadari itu. Jadi, jangan baper terus. Kapan move-on nya kalau terus bermain perasaan,” ungkap Zulkifli Hasan, Ketua MPR, Kamis (18/7/2019) sore di ruang kerjanya di Gedung Nusantara III, Senayan.

Penegasan Zulkifli Hasan itu saat menerima jajaran perwakilan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta 2019-2024 yang dipimpin oleh Ketua Umum Sayid Iskandarsyah.

“Pilpres dan juga pileg itu sudah selesai. Kita jangan baper alias bawa perasaan kata anak sekarang. Setelah pemilu, pilpres dan pileg selesai, kita harus move on. Semua harus kembali ke basic kita masing-masing. Yang semula bekerja ayo kerja lagi,” ujar pria kelahiran Lampung yang akrab disapa dengan  Zulhas itu.

Menurutnya, Pileg tujuannya untuk persatuan bukan sebaliknya. “Setelah pileg dan pemilu selesai harus bersatu. Yang menang bertugas mempersatukan Indonesia. Semua harus bersatu, untuk membangun bangsa ini,” katanya.

Koalisi, lanjut Ketua Umum PAN ini, yang ada hanya untuk pilpres. Setelah pesta demokrasi selesai semuanya bubar. “Pak Prabowo sudah menegaskan kepada saya, pasca Putusan MK koalisi kita bubar. Semuanya sudah selesai,” ujarnya.

Kerjasama, masih kata Zulkifli Hasan, masih bisa dilanjutkan dalam proyek lain. Masih ada Pilgub, pilbub, dll., di berbagai daerah yang harus dilaksanakan. Untuk menghadapi perhelatan ini tidak bisa sendirian. Partai yang satu akan bekerjasama dengan partai yang lain.

Terkait wacana koalisi yang hangat dibicarakan pasca Jokowi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres, menurut Zulkifli Hasan tidak ada. “Kita tak ada oposisi, multi partai iya, tapi oposisi tak ada dalam sistem ketatanegaraan kita. Yang ada musyawarah mufakat,” katanya.

Selanjutnya adalah kewenangan dan hak presiden untuk memilih anggota kabinetnya. “Hak presiden untuk membentuk kabinet. Itu hak prerogatif presiden,” lanjutnya.

Zulhas sebelumnya berhalangan hadir menghadiri pelantikan kepengurusan PWI Jaya 2019-2024 pada 2 Juli lalu di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Ketua MPR memenuhi janjinya untuk menerima audiensi pengurus PWI Jaya 2019-2024 pimpinan Sayid Iskandarsyah itu.

Jajaran pengurus PWI Jaya yang hadir pada kesempatan diantaranya Johnny Hardjojo, Toni Limbong dan Heru Pujihartono dari Dewan Penasehat, Diapari Sibatangkayu dari Dewan Kehormatan Provinsi (DKP), serta Kesit Budi Handoyo, Arman Suparman, Irmanto, Iqbal Irsyad dan Kadirah dari jajaran pengurus harian. (WAN)