
Kanalnews.co, ACEH- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus menggelorakan War On Drugs. Mereka baru saja memusnahkan ladang ganja temuan Tim Direktorat Narkotika Deputi Bidang Berantas BNN.
Sebuah ladang ganja ditemukan oleh Tim Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan seluas ±2 hektar terletak pada koordinat N 05°27.364′ E 095°37.500′ dengan ketinggian 656 mdpl.
Meski dihadapi dengan jalur yang terjal, tak menjadi kendala bagi Tim di lapangan untuk mencapai lokasi penanaman ganja illegal di tengah hutan yang jauh dari pemukiman warga. Tanaman ganja basah seberat 5 ton dengan jumlah Pohon/Batang 10.000 batang pada usia 4-5 bulan.
BNN memang fokus menjalankan strategi Hard Power Approach yaitu pemberantasan jaringan sindikat narkoba di berbagai wilayah di Indonesia. BNN RI berkomitmen melaksanakan tugasnya untuk melindungi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari bahaya narkoba.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs. Arman Depari yang didampingi Direktur Narkotika BNN RI, Drs. Aldrin MP Hutabarat, M.Si., turun langsung memimpin operasi pemusnahan ladang ganja seluas ±2 hektar yang terletak di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
“Seperti yang terlihat sekarang, jika waktu lalu kita menemukan ladang ganja yang ditanam bersama dengan tanaman produktif lainnya atau yang sering kita sebut campur sari, tetapi saat ini lahannya memang di khususkan ditengah hutan, terpencil dan sangat jauh untuk menanam narkotika jenis ganja ini”, Ujar Deputi, Pemberantasan BNN RI, Drs. Arman Depari.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat, baik dari kepolisian, TNI, Pemerintah daerah, Beacukai. Khususnya bagi petugas yang berada dikampung pulo yang telah membantu dalam proses pemusnahan ladang ganja kali ini.
Operasi pemusnahan ladang ganja tersebut dipastikan BNN akan terus berlanjut sepanjang tahun. Sebab ini merupakan tugas BNN dalam memerangi Narkoba sesuai dengan tagline BNN yaitu Indonesia Bersinar atau Bersih Narkoba.







































