KANALNEWS.co, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan cuti kampanye untuk calon kepala daerah petahana mampu menurunkan aparatur sipil negara (ASN) tidak netral pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada 15 Februari 2017.
“Aturan cuti kampanye menurunkan secara signifikan ASN yang tidak netral karena kedekatan mereka berkurang dengan petahana,” kata Muhamad dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Namun, pihaknya mengakui sejauh ini masih ada dugaan ASN yang tidak netral yang terpantau. “Laporan 19 dugaan ketidaknetralan ASN melibatkan 53 oknum yang menjabat sebagai camat, kepala dinas, sekretaris daerah, bupati serta staf pemda,” katanya lebih lanjut.
Pelanggaran yang dilakukan itu menurutnya berupa dukungan langsung, memberikan bantuan fasilitas, hadir dalam kampanye serta terlibat dalam tim pemenangan pasangan calon kepala daerah.
“Pemerintah daerah seharusnya lebih serius menindak ASN yang tidak netral melalui sistem dan kebijakan. Perlu dibuat sistem monitor penanganan dan tindak lanjut penanganan netralitas ASN,” katanya. (Setiawan)








































